Batam, 24 September 2024 – Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Pariwisata Batam mengadakan rapat penting untuk membahas dan memvalidasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Studi Manajemen Kuliner. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Program Studi Manajemen Kuliner dan Ketua SPMI, dengan fokus pada evaluasi serta penyempurnaan dokumen SOP guna meningkatkan standar mutu akademik dan manajemen di lingkungan kampus.
Sebanyak 13 SOP menjadi agenda utama dalam rapat ini. Dari hasil pembahasan, empat SOP tervalidasi tanpa memerlukan revisi atau perbaikan. Delapan SOP lainnya memerlukan perbaikan pada aspek alur prosedur, waktu pelaksanaan, dokumen pendukung, dan penentuan pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Selain itu, satu SOP direvisi untuk penyesuaian lebih lanjut agar sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Proses pembahasan ini dilakukan secara intensif dan kolaboratif, dengan tujuan memastikan SOP yang disahkan dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan operasional program studi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen SPMI untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Politeknik Pariwisata Batam.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan manajemen Program Studi Manajemen Kuliner, serta berkontribusi pada terciptanya standar mutu yang lebih baik dalam mendukung keberlanjutan dan perkembangan institusi (HK).