
Batam, 13 Agustus 2024 – Batam Tourism Polytechnic kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian dan manajemen. Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Program Studi Manajemen Tata Hidangan menjadi auditee dalam kegiatan ini.
Audit Mutu Internal ini dilakukan oleh tim auditor internal yang terdiri dari dosen yang telah memiliki sertifikat SPMI dan AMI sesuai dengan prosedur audit mutu. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa Program Studi Manajemen Tata Hidangan telah menjalankan sistem penjaminan mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Batam Tourism Polytechnic dan peraturan yang berlaku.
Selama proses audit, tim auditor mengevaluasi berbagai aspek dari program studi, termasuk kurikulum, proses pembelajaran, kinerja dosen, serta fasilitas sarana dan prasarana. Selain itu, kepatuhan terhadap prosedur administrasi, pengelolaan dokumen, dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga menjadi fokus dalam audit ini.
Kaprodi Manajemen Tata Hidangan menyampaikan bahwa audit ini merupakan momen penting bagi program studi untuk mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan. Ia juga berharap hasil audit ini dapat memberikan masukan yang konstruktif guna mencapai peningkatan kualitas yang lebih baik.
Audit Mutu Internal di Batam Tourism Polytechnic dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Hasil dari audit ini akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana tindak lanjut yang akan memperkuat implementasi SPMI di program studi tersebut.
Dengan adanya audit ini, diharapkan Program Studi Manajemen Tata Hidangan dapat terus meningkatkan standar kualitas pendidikan dan lulusannya, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap Batam Tourism Polytechnic sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkualitas. (HK)
Related posts


