
Batam, 15 Agustus 2025 – Unit Sistem Penjaminan Mutu dan Sistem Audit Internal (SPM-SAI) Politeknik Pariwisata Batam kembali melaksanakan kegiatan rutin Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Pelaksanaan AMI kali ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Audit difokuskan pada Program Studi Magister Terapan (S2) Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata sebagai auditee. Kegiatan audit dihadiri oleh tim auditor dari SPM-SAI serta Ketua Program Studi S2.
Audit dilakukan melalui platform SIMUTU dan mencakup penilaian terhadap 10 standar dengan total 60 indikator. Tujuan dari audit ini adalah untuk menilai ketersediaan dan kesesuaian dokumen, mengidentifikasi penyebab ketidakterpenuhan dokumen, serta menemukan kendala yang dihadapi program studi. Selain itu, auditor juga memberikan solusi dan rekomendasi sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
Dari hasil audit, ditemukan bahwa sebagian besar dokumen yang menjadi indikator penilaian sebenarnya telah dimiliki oleh prodi, namun belum diunggah ke sistem. Di samping itu, terdapat pula beberapa dokumen penting yang belum tersedia, salah satunya adalah Pedoman Proses Pembelajaran.
Sorotan utama lainnya adalah dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Meskipun seluruh RPS sudah tersedia, namun template yang digunakan belum sesuai dengan format resmi yang ditetapkan oleh institusi.
Kegiatan AMI ini merupakan wujud komitmen Politeknik Pariwisata Batam dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Related posts


