
Batam, 14 Agustus 2025 – Politeknik Pariwisata Batam melalui Satuan Penjaminan Mutu dan Satuan Audit Internal (SPM-SAI) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis (14/08). Audit kali ini menyasar unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Puslitabmas) sebagai auditee.
Kegiatan audit berlangsung dengan dihadiri oleh tim auditor dari BTP, SPM-SAI, serta Kepala Puslitabmas. Fokus utama audit adalah mengevaluasi ketersediaan dan kesesuaian dokumen-dokumen penelitian maupun kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di unit terkait.
Sekitar 40 indikator dari 15 standar mutu dibahas secara mendalam selama proses audit. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan penerapan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) berjalan optimal dalam kegiatan penelitian dan PKM. Selain itu, auditor juga menyoroti pentingnya keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk beberapa kegiatan, termasuk SOP keselamatan dalam penelitian yang hingga saat ini belum tersedia.
Hasil audit menunjukkan bahwa terdapat sejumlah dokumen yang sebenarnya telah tersedia namun belum diunggah ke laman Sistem Informasi Mutu (Simutu). Hal ini menjadi catatan penting bagi Puslitabmas agar lebih teliti dalam memahami indikator mutu dan memastikan seluruh dokumen pendukung terunggah di Simutu.
“Ketersediaan dokumen yang lengkap dan terunggah secara sistematis sangat penting, karena menjadi dasar penilaian dalam audit mutu. Kami berharap ke depan Puslitabmas dapat lebih proaktif dalam pengelolaan dokumen,” ungkap salah satu auditor dari tim BTP.
Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan Puslitabmas dapat melakukan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan mutu dalam bidang penelitian dan PKM di lingkungan Politeknik Pariwisata Batam.
Related posts


