
Batam, 13 Agustus 2025 – Satuan Penjaminan Mutu dan Sistem Audit Internal (SPM-SAI) Politeknik Pariwisata Batam melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk Program Studi Manajemen Kuliner sebagai unit auditee. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di ruang 215.
AMI tahun ini mengusung sistem berbasis SIMUTU, di mana seluruh proses audit dilakukan secara tersistem melalui laman resmi. Auditor melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap dokumen yang telah diunggah oleh prodi pada platform tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara keseluruhan Prodi Manajemen Kuliner telah mengunggah bukti pendukung pada setiap indikator penilaian. Terdapat 60 indikator yang dinilai, mencakup 10 standar mutu pendidikan yang berlaku di lingkungan Politeknik Pariwisata Batam.
Selama audit, tim auditor melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terkait standar pendidikan, penelitian, dan sumber daya. Selain itu, kepatuhan terhadap prosedur administrasi, pengelolaan dokumen, serta proses akademik juga menjadi fokus dalam AMI ini.
Pelaksanaan AMI menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pencapaian standar mutu, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di setiap program studi. Melalui audit ini, diharapkan Prodi Manajemen Kuliner dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja akademik maupun non-akademik, sejalan dengan visi Politeknik Pariwisata Batam sebagai institusi vokasi unggul di bidang pariwisata yang berdaya saing internasional.
Related posts


