
Batam – Politeknik Pariwisata Batam melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menggelar Audit Mutu Internal (AMI) 2025 pada Program Studi Manajemen Divisi Kamar, Selasa (12/8/2025) di Ruang 215. Audit yang berlangsung pukul 09.30 hingga 14.30 WIB ini menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya seluruh proses dilakukan sepenuhnya melalui laman SIMUTU.
Pelaksanaan audit dihadiri oleh Tim Auditor, Ketua Program Studi (Kaprodi) bersama Sekretaris Program Studi (Sekprodi) Manajemen Divisi Kamar, serta SPM-SAI. Kehadiran para pihak terkait menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan kampus.
Dalam proses audit, tim membahas 10 standar mutu dengan total 60 indikator, mulai dari Standar Isi Pembelajaran, Proses Pembelajaran, Kompetensi Lulusan, hingga Standar Penilaian Penelitian. Setiap indikator dikaji secara mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan, efektivitas pelaksanaan, dan potensi pengembangan di masa mendatang.
Ketua Tim Auditor Rezki Alhamdi, menyampaikan bahwa penggunaan SIMUTU pada AMI 2025 memberikan kemudahan dalam proses pengisian instrumen, dokumentasi, serta pelaporan hasil audit. “Dengan sistem ini, proses audit menjadi lebih terintegrasi dan efisien, serta memudahkan pemantauan tindak lanjut,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan AMI ini, diharapkan Prodi Manajemen Divisi Kamar mampu melengkapi dokumen-dokumen yang belum tersedia, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bagian-bagian yang tertera sesuai indicator, sehingga meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memenuhi standar mutu, Langkah ini mampu mendukung visi Politeknik Pariwisata Batam sebagai institusi vokasi unggul di bidang pariwisata yang berdaya saing global.
Related posts


