
Batam, 11 Agustus 2025 — Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Politeknik Pariwisata Batam melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) terhadap Program Studi Manajemen Tata Hidangan pada Senin, 11 Agustus 2025, di Ruang 215. Audit berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 16.00 WIB dalam suasana profesional dan penuh kolaborasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Auditor SPMI, Ketua Program Studi (Kaprodi) beserta Sekretaris Program Studi (Sekprodi) Manajemen Tata Hidangan, serta SPM-SAI. Sebagai pihak auditee, Prodi Manajemen Tata Hidangan memaparkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan akademik sesuai standar mutu yang berlaku.
Selama audit, tim auditor melakukan penilaian terhadap berbagai aspek yang meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terkait standar pendidikan, penelitian, dan sumber daya. Selain itu, kepatuhan terhadap prosedur administrasi, pengelolaan dokumen, serta proses akademik juga menjadi fokus dalam AMI ini.
Proses audit mencakup pembahasan 10 standar dengan 60 indikator penilaian, mulai dari Standar Isi Pembelajaran hingga Standar Penilaian Penelitian. Tujuan audit ini untuk memastikan kesesuaian implementasi kegiatan akademik dengan standar yang telah ditetapkan serta memberikan masukan perbaikan berkelanjutan.
Kepala SPMI, Wahyudi Ilham menyampaikan bahwa AMI merupakan bagian penting dari siklus penjaminan mutu perguruan tinggi. “Audit ini tidak hanya mengukur pencapaian, tetapi juga membantu program studi mengidentifikasi peluang pengembangan dan inovasi,” ujarnya.
Dengan selesainya audit ini, diharapkan Prodi Manajemen Tata Hidangan dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga mutu pendidikan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan industri.
Related posts


